Selasa, 03 Mei 2011

Kearifan Lokal Masyarakat Kabupaten Kolaka

SISTEM MOSALEI, MEKERE, HUMUNU, MO’ENGGAI DAN MEWALA
SEBAGAI KEARIFAN LOKAL SUKU MEKONGGA
DALAM MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR
DI KABUPATEN KOLAKA PROVINSI SULAWESI TENGGARA

MUH. RAMDIN TAHIR (D1B508014)
S A R P I N (D1B508096)
SOFYAN  J. (D1B508046)
Mahasiswa Jurusan Kehutanan,
Fakultas Pertanian Universitas Haluoleo, Kendari


PENDAHULUAN
Daerah Kabupaten Kolaka atau biasa disebut “Bumi Mekonggaberada di jazirah tenggara pulau Sulawesi dan secara geografis terletak pada bagian barat. Kabupaten Kolaka memanjang dari utara ke selatan berada pada posisi 2.000' Lintang Selatan (LS) dan membentang dari Barat ke Timur berada pada posisi 120.045' – 124.060' Bujur Timur (BT). Dengan batas wilayah di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kolaka Utara, di sebelah Barat berbatasan dengan Teluk Bone, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bombana dan di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Kabupaten Kolaka mencakup Jazirah daratan dan kepulauan yang memiliki wilayah daratan seluas 6.918,38 km2 dan Kabupaten Kolaka dipandang dari sudut oceanografi memiliki perairan (laut) yang sangat luas yaitu diperkirakan mencapai  15.000 km2. Wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Kolaka keadaan Sensus Tahun 2005 terdiri atas 14 Kecamatan, 131 Desa dan 45 Kelurahan.
Kabupaten Kolaka dikatakan “Bumi Mekongga” karena di Kabupaten Kolaka merupakan daerah Suku Mekongga. Suku Mekongga merupakan orang asli kolaka dimana dari segi makna yaitu kata to mekongga berarti orang yang membunuh burung elang raksasa yang disebut burung konggaha'a. Suku ini tersebar secara merata di daratan kolaka dan menggantungkan hidupnya dari mengelola sumber daya alam.
Kearifan lokal suku Mekongga yang masih dipertahankan sampai saat ini salah satunya dalam bentuk pengelolaan sumberdaya hutan yang masih berlaku adalah Mepombahora. Mepombahora merupakan suatu bentuk usaha membuka lahan untuk dijadikan lahan perladangan atau perkebunan. Kegiatan Mepombahora yang dilakukan oleh suku Mekongga diawali dengan pembukaan kawasan hutan dengan cara menebang pepohonan dan membakarnya. Pembukaan kawasan hutan dengan cara menebang pepohonan dan membakarnya dilakukan dengan beberapa tahapan : 1) pemilihan lokasi perladangan (Monggiikii ando’olo ), 2) upacara pra monda’u (mohoto o wuta), 3) menebang pepohonan kecil, menebas akar-akaran dan lain-lain (Mosalei), 4) menebang pepohonan besar (Monduehi), 5) membakar (Humunu), 6) membersihkan sisa-sisa pembakaran (Mo’enggai), 7) menanam padi (Motasu), 8) membersihkan rerumputan dan menjaga tanaman (Mosaira dan Mete’ia), 9) panen (Mosawi) dan 10) memasukan ke dalam lumbung (Molonggo)     (Tuheteru, 2008).
 Berdasarkan uraian di atas maka dalam tulisan ini akan membahas tentang kearifan lokal suku Mekongga yang berkaitan dengan pembukaan dan pembersihan lahan dengan menggunakan sistem pembakaran lahan atau ladang melalui sistem mosalei, mekere, humunu dan mo’enggai.

SISTEM MOSALEI
Sistem mosalei dilakukan pada saat akan memulai membuka lahan. Kegiatan ini dilakukan dengan cara menebang pepohonan kecil disekitar areal yang akan dijadikan sebagai lahan perladangan. Alat yang umum digunakan dalam sistem mosalei ini berupa parang (o’pade), kapak (o’pali) dan arit (kandao).
Sebelum melakukan mosalei, pengetahuan peladangan akan cuaca berladang menjadi sangat penting. Sistem ini digunakan oleh masyarakat Tolaki untuk mengetahui waktu yang tepat untuk menebang pohon, mengeringlan dan membakar ladang. Petunjuk Pesuri mbondau ini dapat membantu peladang untuk meminimalisir terjadinya kebakaran ladang dan hutan. Pesuri mbondau merupakan penentuan musim berladang dan bukan musim berladang dalam menghindari kegagalan untuk memperoleh hasil ladangnya. Penentuan cuaca berladang dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan keturunan dengan orang-orang tua terdahulu yang biasa melakukannya (Tuheteru, 2008).
Dasar pertimbangan pelaksanaan Pesuri mbondau adalah pada dua tanda alam dan atau pada dua musim. Dua tanda alam yang dimaksud adalah 1) tanda-tanda kematian, kecelakaan hampa, bahaya, tidak beruntung. Tanda-tanda ini biasanya ditandai dengan kematian binatang. Dan 2) tanda-tanda hidup, keberuntungan, keberhasilan, dll. Sedangkan yang dimaksud dengan dua musim adalah musim kemarau dan hujan. Petani akan memulai membuka lahan hutan pada musim kemarau yang diawali dengan kegiatan pembersihan akar, semak dan pohon-pohon kecil dan besar dilanjutkan dengan membakar semak atau pohon yang sudah kering. Biasanya aktivitas pembersihan lahan selesai pada penghujung musim kemarau dan atau awal musim hujan. Petani akan memulai menanam pada saat awal musim hujan (Tuheteru, 2008).

SISTEM MEKERE
Mekere didefenisikan sebagai suatu cara tradisional yang dilakukan oleh masyarakat Tolaki ketika hendak membakar hutan atau ladang yang akan dijadikan sebagai tempat bercocok tanam dengan membuat batas lingkaran (baca : sekat bakar) di seluruh wilayah yang akan dibakar. Lebar batas lingkaran umumnya antara 3 (tiga) sampai 4 (empat) meter (Sarmadan & Tawulo, 2007 dalam Tuheteru, 2008). Ukuran tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai ukuran standar yang dapat mencegah menyebarnya api yang disulut ke lahan atau hutan lainnya. Mekere dilakukan pada saat matahari tidak terlalu panas yaitu mulai 08.00 – 11.00 dan waktu sore hari mulai pukul 14.00 – 17.00. Umumnya anggota tim mekere berjumlah 12 orang dewasa yang terbagi dalam tiga kelompok besar yang masing-masing kelompok terdiri dari empat orang yang mewakili atau refresentatif dari empat penjuru mata angin, yaitu utara, selatan, timur dan barat. Tim mekere ini biasanya diketuai oleh orang yang dituakan yang mempunyai pengetahun pesuri mbondau dan arah mata angin. Tim mekere dapat berasal dari anggota keluarga yang sudah dewasa dan atau dari kelompok – kelompok peladang yang saling berdekatan (Suyuti dan Koodoh, 2007 dalam Tuheteru, 2008).
Kegiatan mekere (pembuatan batas lingkaran) diawali dengan membersihkan rumput, rerantingan, dedaunan dan akar atau tunggak yang dikhawatirkan mudah terbakar sehingga api yang disulut tidak menjalar kemana-mana. Biasanya sebelum pembuatan batas lingkaran oleh petani atau peladang, didahului dengan pengetahuan awal tentang arah angin oleh orang yang dituakan berdasarkan prinsip pesuri mbondau. Pengetahuan awal dilakukan untuk menjawab arah angin mana yang harus dihindari oleh peladang dan penentuan batas lingkaran yang tepat. Jika kegiatan mekere sudah selesai dikerjakan langkah selanjutnya adalah pembakaran lahan atau ladang (humunu) (Tuheteru, 2008).
Selain sistem mekere dimana pembersihan lahan dari rumput dan bahan bakar lainnya, masyarakat tolaki terutama masyarakat adat Moronene juga mengenal istilah Mebende. Mebende merupakan bentuk sekat bakar dalam bentuk pembuatan parit (Suyuti dan Sarmadan, 2007 dalam Tuheteru, 2008). Tidak ada informasi yang pasti tentang berapa lebar dan kedalaman parit yang dipakai. Asumsi dasar mebende ini adalah bagaimana memotong jalur api dengan membuat parit sehingga api tidak menjalar ke ladang lainnya. Pesan moral yang dapat dipetik dari kearifan mekere dan mebende masyarakat Tolaki ini adalah pengetahuan lokal yang sudah turun temurun diwariskan kepada anak suku bangsa Tolaki yang dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup (baca = hutan) yang tidak diinginkan bersama. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara mengendalikan kebakaran skala kecil sehingga kebakaran tersebut tidak mengarah ke kebakaran dalam skala yang lebih luas. Dengan demikian, bencana kebakaran hutan di Indonesia yang menjadi langganan setiap tahun dapat diminimalisir (Tuheteru, 2008).

SISTEM HUMUNU
Humunu merupakan kegiatan pembakaran bahan bakar berupa kayu dari batang – batang pohon serta bahan bakar lainnya yang sudah kering yang telah ditebang beberapa hari atau minggu sebelumnya untuk persiapan menjadi ladang atau kebun. Menurut keyakinan masyarakat Tolaki, bahwa hari yang baik untuk humunu adalah 1) Leleanggia artinya api akan sangat menyala, 2) O kawe yang berarti angin yang bertiup akan sangat kuat serta 3) Tindo yang berarti api yang menyala akan sangat telaten (Taridala & Adijaya, 2002 dalam Tuheteru, 2008).
Peralatan yang dipakai untuk pembakaran diantaranya korek api, alat pemukul api yang diambil dari ranting dari pohon yang memiliki daun-daun yang masih hidup, air serta daun kelapa kering. Daun kelapa diikat bundar sehingga berbentuk obor yang dapat digunakan untuk membakar bahan bakar. Biasanya sebelum pembakaran diawali dengan doa permohonan agar api dapat membakar bahan bakar dan api tidak menjalar ke tempat atau ladang lainnya (Syamsumarlin, 2007 dalam Tuheteru, 2008). Selain itu, ada seseorang yang dipercayai dan dianggap sebagai pemimpin kegiatan pembakaran yang bertugas memberikan aba-aba atau kode sebagai tanda bahwa kegiatan pembakaran akan segera dimulai. Tanda-tanda akan dimulai pembakaran dilakukan dengan cara melambai-lambaikan ranting yang memiliki dedaunan hidup (Tuheteru, 2008).
Peladang sebelum melakukan pembakaran harus dengan cermat dan hati-hati memperhatikan arah angin bertiup untuk membuat titik api. Penentuan titik api sangat menentukan hangus (pembakaran sempurna) atau tidaknya bahan bakar yang dibakar. Penyulutan api pertama dilakukan searah angin bertiup. Pembakaran biasanya dilakukan sore hari dan secara serentak yang melibatkan seluruh peladang untuk menjaga-jaga mengelilingi lokasi perladangan pada saat pembakaran akan dan sedang berlangsung sampai selesai. Sebelum meninggalkan lahan yang sudah terbakar, peladang harus memastikan bahan bakar sudah terbakar sempurna, jika tidak terbakar sempurna biasanya para peladang mengumpulkan bahan-bahan bakar untuk dibakar kembali (Tuheteru, 2008).

SISTEM MO’ENGGAI

Mo’enggai merupakan tahapan terakhir dalam sistem pembukaan lahan, Dimana selesai kegiatan humunu masih terdapat sisa-sisa ranting-ranting dan batang pohon yang belum habis terbakar. Oleh karena itu untuk membersikan sisa-sisa ranting-ranting dan batang pohon tersebut maka dilakukan mo’enggai, yakni dengan cara mengumpulkan sisa-sisa humunu tersebut disuatu tempat kemudian membakarnya kembali.
Peralatan yang digunakan dalam system tersebut tidak jauh berbeda dengan peralatan yang digunakan dalam sistem humunu. 

SISTEM MEWALA
            Mewala merupakan teknik pemagaran pada lahan yang sudah diolah dengan tujuan untuk mencegah hewan-hewan pengganggu o beke (babi), o sapi (sapi), karambau (kerbau) dan hewan-hewan pengganggu lainnya yang dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman.
            Peralatan yang digunakan dalam system ini yaitu o pade (parang), gamal, kowuna (bambu), dan o ue (rotan) sebagai pengikat.


PENUTUP
Kearifan lokal dalam pembukaan lahan dengan cara membakar ternyata masih dipraktekan oleh suku mekongga yaitu dengan cara system mosalei, mekere, humunu, mo’enggai dan mewala. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus suku mekongga perlu meniru, mempraktekan dan menjaga kearifan lokal suku mekongga agar tidak hilang dengan perkembangan teknologi modern sekarang ini, karena kearifan local tersebut merupakn warisan nenek moyang orang asli Kabupaten Kolaka, Selawesi Tenggara.


Daftar Pustaka

http://harsulmarit.blogspot.com/. Diases 18 Nopember 2010.
http://asrinyusuf.blogspot.com/2009/09/sejarah-suku-tolaki.html. Diases 18 Nopember 2010.
http://tolaki.dagdigdug.com/. Diases 18 Nopember 2010.
Tuheteru, F. D., 2008. Sistem Mekere Dan Humunu Sebagai Kearifan Suku Tolaki Dalam Menghindari Kebakaran Lahan Dan Hutan Di Provinsi  Sulawesi Tenggara. Universitas Haluoleo. Kendari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar